Kamis, 25 November 2010

KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA

KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
Oleh Masnur Muslich
Konsep Dasar Kedudukan dan Fungsi Bahasa

Istilahke duduk an danfungsi tentunya sering kita dengar, bahkan pernah kita
pakai. Misalnya dalam kalimat “Bagaimana kedudukan dia sekarang?”, “Apa fungsi
baut yang Saudara pasang pada mesin ini?”, dan sebagainya. Kalau kita pernah
memakai kedua istilah itu tentunya secara tersirat kita sudah mengerti maknanya.
Hal ini terbukti bahwa kita tidak pernah salah pakai menggunakan kedua istilah itu.
Kalau demikian halnya, apa sebenarnya pengertian kedudukan dan fungsi bahasa?
Samakah dengan pengertian yang pernah kita pakai?

Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara
terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan
dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-
hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat
ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai
manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya
bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa
kedudukan dan fungsi tertentu.

Kedudukan dan fungsi bahasa yang dipakai oleh pemakainya (baca: masyarakat
bahasa) perlu dirumuskan secara eksplisit, sebab kejelasan ‘label’ yang diberikan
akan mempengaruhi masa depan bahasa yang bersangkutan. Pemakainya akan
menyikapinya secara jelas terhadapnya. Pemakaiannya akan memperlakukannya
sesuai dengan ‘label’ yang dikenakan padanya.

Di pihak lain, bagi masyarakat yang dwi bahasa (dwilingual), akan dapat
‘memilah-milahkan’ sikap dan pemakaian kedua atau lebih bahasa yang
digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara sembarangan. Mereka bisa
mengetahuik apan dan dalam situasi apa bahasa yang satu dipakai, dan kapan dan
dalam situasi apa pula bahasa yang lainnya dipakai. Dengan demikian
perkembangan bahasa (-bahasa) itu akan menjadi terarah. Pemakainya akan
berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa yang telah disepakatinya
dengan, antara lain, menyeleksi unsur-unsur bahasa lain yang ‘masuk’ ke dalamnya.
Unsur-unsur yang dianggap menguntungkannya akan diterima, sedangkan unsur-
unsur yang dianggap merugikannya akan ditolak.

Sehubungan dengan itulah maka perlu adanya aturan untuk menentukan kapan,
misalnya, suatu unsur lain yang mempengaruhinya layak diterima, dan kapan
seharusnya ditolak. Semuanya itu dituangkan dalam bentuk kebijaksanaan
pemerintah yang bersangkutan. Di negara kita itu disebut Politik Bahasa Nasional,
yaitu kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan, dan ketentuan-
ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pemecahan keseluruhan masalah
bahasa.
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional

Janganlah sekali-kali disangka bahwa berhasilnya bangsa Indonesia mempunyai
bahasa Indonesia ini bagaikan anak kecil yang menemukan kelereng di tengah jalan.
Kehadiran bahasa Indonesia mengikuti perjalanan sejarah yang panjang. (Untuk
meyakinkan pernyataan ini, silahkan dipahami sekali lagi Sejarah Perkembangan
Bahasa Indonesia.) Perjalanan itu dimulai sebelum kolonial masuk ke bumi

Nusantara, dengan bukti-bukti prasasti yang ada, misalnya yang didapatkan di Bukit Talang Tuwo dan Karang Brahi serta batu nisan di Aceh, sampai dengan tercetusnya inpirasi persatuan pemuda-pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 yang konsepa aslinya berbunyi:

Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe bertoempah darah satoe, Tanah Air Indonesia.

makna

Makna

A. Makna Leksikal dan Makna Gramatikal

Makna leksikal ialah makna kata secara lepas, tanpa kaitan dengan kata yang lainnya dalam sebuah struktur (frase klausa atau kalimat).

Contoh:

rumah : bangunan untuk tempat tinggal manusia

makan : mengunyah dan menelan sesuatu

makanan : segala sesuatu yang boleh dimakan

Makna leksikal kata-kata tersebut dimuat dalam kamus. Makna gramatikal (struktur) ialah makna baru yang timbul akibat terjadinya proses gramatikal (pengimbuhan, pengulangan, pemajemukan).

Contoh:

berumah : mempunyai rumah

rumah-rumah : banyak rumah

rumah makan : rumah tempat makan

rumah ayah : rumah milik ayah

B. Makna Denotasi dan Konotasi

Makna denotatif (referensial) ialah makna yang menunjukkan langsung pada acuan atau makna dasarnya.

Contoh:

merah : warna seperti warna darah.

ular : binatang menjalar, tidak berkaki, kulitnya bersisik.

Makna konotatif (evaluasi) ialah makna tambahan terhadap makna dasarnya yang berupa nilai rasa atau gambar tertentu.

Contoh:

Makna dasar Makna tambahan

(denotasi) (konotasi)

merah : warna ………………………. berani; dilarang

ular : binatang ……………………..menakutkan/ berbahaya

Makna dasar beberapa kata misalnya: buruh, pekerjaan, pegawai, dan karyawan, memang sama, yaitu orang yang bekerja, tetapi nilai rasanya berbeda. Kata buruh dan pekerja bernilai rasa rendah/ kasar, sedangkan pegawai dan karyawan bernilai rasa tinggi.

Konotasi dapat dibedakan atas dua macam, yaitu konotasi positif dan konotasi negatif.

Contoh:

Konotasi positif Konotasi negatif

suami istri laki bini

tunanetra buta

pria laki-laki

Kata-kata yang bermakna denotatif tepat digunakan dalam karya ilmiah, sedangkan kata-kata yang bermakna konotatif wajar digunakan dalam karya sastra.

C. Hubungan Makna

1. Sinonim

Sinonim ialah dua kata atau lebih yang memiliki makna yang sama atau hampir sama.

Contoh:

a. yang sama maknanya

sudah - telah

sebab - karena

amat - sangat

b. yang hampir sama maknanya

untuk – bagi – buat – guna

cinta – kasih – sayang

melihat – mengerling – menatap – menengok

2. Antonim

Antonim ialah kata-kata yang berlawanan maknanya/ oposisi.

Contoh:

besar >< kecil ibu >< bapak bertanya >< menjawab

3. Homonim

Homonim ialah dua kata atau lebih yang ejaannya sama, lafalnya sama, tetapi maknanya berbeda.

Contoh:

bisa I : racun

bisa II : dapat

kopi I : minuman

kopi II : salinan

4. Homograf

Homograf adalah dua kata atau lebih yang tulisannya sama, ucapannya berbeda, dan maknanya berbeda.

Contoh:

tahu : makanan

tahu : paham

teras : inti kayu

teras : bagian rumah

5. Homofon

Homofon ialah dua kata atau lebih yang tulisannya berbeda, ucapannya sama, dan maknanya berbeda.

Contoh:

bang dengan bank

masa dengan massa

6. Polisemi

Polisemi ialah suatu kata yang memilki makna banyak.

Contoh:

a. Didik jatuh dari sepeda.

b. Harga tembakau jatuh.

c. Peringatan HUT RI ke-55 jatuh hari Minggu.

d. Setiba di rumah dia jatuh sakit.

e. Dia jatuh dalam ujiannya.

7. Hiponim

Hiponim ialah kata-kata yang tingkatnya ada di bawah kata yang menjadi superordinatnya/ hipernim (kelas atas).

Contoh: Kata bunga merupakan superordinat, sedangkan mawar, melati, anggrek, flamboyan, dan sebagainya merupakan hiponimnya. Hubungan mawar, melati, anggrek, dan flamboyan disebut kohiponim.

D. Makna Idiomatis

Idiom ialah ungkapan bahasa berupa gabungan kata (frase) yang maknanya sudah menyatu dan tidak dapat ditafsirkan dengan unsur makna yang membentuknya.

Contoh:

(1) selaras dengan (2) membanting tulang

insaf akan bertekuk lutut

berbicara tentang mengadu domba

Pada contoh (1) terlihat bahwa kata tugas dengan, akan, tentang, dengan kata-kata yang digabungkannya merupakan ungkapan tetap. Jadi, tidak tepat jika diubah atau digantikan, misalnya menjadi:

selaras tentang

insaf dengan

berbicara akan

Demikian pula contoh (2), idiom-idiom tersebut tidak dapat diubah misalnya menjadi:

membanting kulit

bertekuk paha

mengadu kambing

E. Perubahan Makna

1. Perluasan Makna (generalisasi)

Perluasan makna ialah perubahan makna dari yang lebih khusus atau sempit ke yang lebih umum atau luas. Cakupan makna baru tersebut lebih luas daripada makna lama.

Contoh:

makna lama makna baru

bapak: orang tua laki-laki semua orang laki-laki yang lebih tua atau berkedudukan lebih tinggi.

saudara: anak yang sekandung semua orang yang sama umur/ derajat.

2. Penyempitan Makna (Spesialisasi)

Penyempitan makna ialah perubahan makna dari yang lebih umum/ luas ke yang lebih khusus/ sempit. Cakupan baru/ sekarang lebih sempit daripada makna lama (semula).

Contoh:

makna lama: makna baru:

sarjana : cendikiawan . lulusan perguruan tinggi

pendeta : orang yang berilmu guru Kristen

madrasah : sekolah sekolah agama Islam

3. Peninggian Makna (ameliorasi)

Peninggian makna ialah perubahan makna yang mengakibatkan makna yang baru dirasakan lebih tingg/ hormat/ halus/ baik nilainya daripada makna lama.

Contoh:

makna lama: makna baru:

bung : panggilan kepada orang laki-laki panggilan kepada pemimpin

putra : anak laki-laki lebih tinggi daripada anak

4. Penurunan Makna (Peyorasi)

Penurunan makna ialah perubahan makna yang mengakibatkan makna baru dirasakan lebih rendah/ kurang baik/ kurang menyenangkan nilainya daripada makna lama.

Contoh:

makna lama: makna baru:

bini: perempuan yang sudah dinikahi lebih rendah daripada istri/ nyonya

bunting: mengandung lebih rendah dari kata hamil

5. Persamaan (asosiasi)

Asosiasi ialah perubahan makna yang terjadi akibat persamaan sifat antara makna lama dan makna baru.

Contoh:

makna lama: makna baru:

amplop : sampul surat uang sogok

bunga : kembang gadis cantik

Mencatut: mencabut dengan catut menarik keuntungan

6. Pertukaran (sinestesia)

Sinestesia ialah perubahan makna akibat pertukaran tanggapan dua indera yang berbeda dari indera penglihatan ke indera pendengar, dari indera perasa ke indera pendengar, dan sebagainya.

Contoh:

suaranya terang sekali (pendengaran penglihatan)

rupanya manis (penglihat perasa)

namanya harum (pendengar pencium)

F. Kata Umum dan Kata Khusus

Kata umum ialah kata yang luas ruang lingkupnya dan dapat mencakup banyak hal, sedangkan kata khusus ialah kata yang sempit/ terbatas ruang lingkupnya.

Contoh:

Umum : Darta menggendong adiknya sambil membawa buku dan sepatu.

Khusus : Darta menggendong adiknya sambil mengapit buku dan sepatu.

Umum : Bel berbunyi panjang tanda pelajaran habis.

Khusus : Bel berdering panjang tanda pelajaran habis.

Diksi

Diksi, dalam arti aslinya dan pertama, merujuk pada pemilihan kata dan gaya ekspresi oleh penulis atau pembicara.[rujukan?] Arti kedua, arti “diksi” yang lebih umum digambarkan dengan enunsiasi kata – seni berbicara jelas sehingga setiap kata dapat didengar dan dipahami hingga kompleksitas dan ekstrimitas terjauhnya. Arti kedua ini membicarakan pengucapan dan intonasi, daripada pemilihan kata dan gaya.

Diksi memiliki beberapa bagian; pendaftaran – kata formal atau informal dalam konteks sosial – adalah yang utama. Analisis diksi secara literal menemukan bagaimana satu kalimat menghasilkan intonasi dan karakterisasi, contohnya penggunaan kata-kata yang berhubungan dengan gerakan fisik menggambarkan karakter aktif, sementara penggunaan kata-kata yang berhubungan dengan pikiran menggambarkan karakter yang introspektif. Diksi juga memiliki dampak terhadap pemilihan kata dan sintaks.

Diksi, dalam arti aslinya dan pertama, merujuk pada pemilihan kata dan gaya ekspresi oleh penulis atau pembicara.[rujukan?] Arti kedua, arti “diksi” yang lebih umum digambarkan dengan enunsiasi kata – seni berbicara jelas sehingga setiap kata dapat didengar dan dipahami hingga kompleksitas dan ekstrimitas terjauhnya. Arti kedua ini membicarakan pengucapan dan intonasi, daripada pemilihan kata dan gaya.Diksi memiliki beberapa bagian; pendaftaran – kata formal atau informal dalam konteks sosial – adalah yang utama. Analisis diksi secara literal menemukan bagaimana satu kalimat menghasilkan intonasi dan karakterisasi, contohnya penggunaan kata-kata yang berhubungan dengan gerakan fisik menggambarkan karakter aktif, sementara penggunaan kata-kata yang berhubungan dengan pikiran menggambarkan karakter yang introspektif. Diksi juga memiliki dampak terhadap pemilihan kata dan sintaks.Diksi terdiri dari delapan elemen :
FonemFonem sebuah istilah linguistik dan merupakan satuan terkecil dalam sebuah bahasa yang masih bisa menunjukkan perbedaan makna. Fonem berbentuk bunyi.Misalkan dalam bahasa Indonesia bunyi [k] dan [g] merupakan dua fonem yang berbeda, misalkan dalam kata “cagar” dan “cakar”. Tetapi dalam bahasa Arab hal ini tidaklah begitu. Dalam bahasa Arab hanya ada fonem /k/.Sebaliknya dalam bahasa Indonesia bunyi [f], [v] dan [p] pada dasarnya bukanlah tiga fonem yang berbeda. Kata provinsi apabila dilafazkan sebagai [propinsi], [profinsi] atau [provinsi] tetap sama saja.
SilabelSuku kata atau silabel (bahasa Yunani: ??????? sullab?) adalah unit pembentuk kata yang tersusun dari satu fonem atau urutan fonem. Sebagai contoh, kata wiki terdiri dari dua suku kata: wi dan ki. Silabel sering dianggap sebagai unit pembangun fonologis kata karena dapat mempengaruhi ritme dan artikulasi suatu kata.
KonjungsiKonjungsi kata atau ungkapan yang menghubungkan dua satuan bahasa yang sederajat: kata dengan kata, frasa dengan frasa, klausa dengan klausa, serta kalimat dengan kalimat. Contoh: dan, atau, serta. Preposisi dan konjungsi adalah dua kelas yang memiliki anggota yang dapat beririsan. Contoh irisannya adalah karena, sesudah, sejak, sebelum.

NominaNomina atau kata benda adalah kelas kata yang menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan. Kata benda dapat dibagi menjadi dua: kata benda konkret untuk benda yang dapat dikenal dengan panca indera (misalnya buku), serta kata benda abstrak untuk benda yang menyatakan hal yang hanya dapat dikenal dengan pikiran (misalnya cinta).Selain itu, jenis kata ini juga dapat dikelompokkan menjadi kata benda khusus atau nama diri (proper noun) dan kata benda umum atau nama jenis (common noun). Kata benda nama diri adalah kata benda yang mewakili suatu entitas tertentu (misalnya Jakarta atau Ali), sedangkan kata benda umum adalah sebaliknya, menjelaskan suatu kelas entitas (misalnya kota atau orang).
VerbaVerba (bahasa Latin: verbum, “kata”) atau kata kerja adalah kelas kata yang menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya. Jenis kata ini biasanya menjadi predikat dalam suatu frasa atau kalimat. Berdasarkan objeknya, kata kerja dapat dibagi menjadi dua: kata kerja transitif yang membutuhkan pelengkap atau objek seperti memukul (bola), serta kata kerja intransitif yang tidak membutuhkan pelengkap seperti lari.
InfleksiAdalah proses penambahan morpheme infleksional kedalam sebuah kata yang mengandung indikasi gramatikal seperti jumlah, orang, gender, tenses, atau aspek.
Hubungan
Uterans

Fungsi dan yang mempengaruhi Diksi :Hal-hal yang mempengaruhi diksi berdasar kemampuan pengguna bahasa :· Serangkaian kalimat harus jelas dan efektif sehingga sesuai dengan gagasan utama.· Cara dari mengimplementasikan sesuatu kedalam sebuah situasi .· Sejumlah kosakata yang didengar oleh masyarakat harus benar-benar dikuasai.

Fungsi dari diksi :· Untuk mencegah kesalah pahaman.· Untuk mencapai target komunikasi yang efektif.· Untuk Melambangkan gagasan yang di ekspresikan secara verbal.· Supaya suasana yang tepat bisa tercipta.· Membentuk gaya ekspresi gagasan yang tepat (sangat resmi, resmi, tidak resmi) sehingga menyenangkan pendengar atau pembaca.

Sabtu, 30 Oktober 2010

Sejarah Perkembangan Bahasa Melayu ke Bahasa Indonesia

Bahasa Melayu termasuk dalam bahasa-bahasa Melayu Polinesia di bawah rumpun bahasa Austronesia. Menurut statistik penggunaan bahasa di dunia, penutur bahasa Melayu diperkirakan mencapai lebih kurang 250 juta jiwa yang merupakan bahasa keempat dalam urutan jumlah penutur terpenting bagi bahasa-bahasa di dunia. [3], [4]
Catatan tertulis pertama dalam bahasa Melayu Kuna berasal dari abad ke-7 Masehi, dan tercantum pada beberapa prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya di bagian selatan Sumatera dan wangsa Syailendra di beberapa tempat di Jawa Tengah. Tulisan ini menggunakan aksara Pallawa.[5] Selanjutnya, bukti-bukti tertulis bermunculan di berbagai tempat, meskipun dokumen terbanyak kebanyakan mulai berasal dari abad ke-18.
Sejarah penggunaan yang panjang ini tentu saja mengakibatkan perbedaan versi bahasa yang digunakan. Ahli bahasa membagi perkembangan bahasa Melayu ke dalam tiga tahap utama, yaitu
Walaupun demikian, tidak ada bukti bahwa ketiga bentuk bahasa Melayu tersebut saling bersinambung. Selain itu, penggunaan yang meluas di berbagai tempat memunculkan berbagai dialek bahasa Melayu, baik karena penyebaran penduduk dan isolasi, maupun melalui kreolisasi.
Selepas masa Sriwijaya, catatan tertulis tentang dan dalam bahasa Melayu baru muncul semenjak masa Kesultanan Malaka (abad ke-15). Laporan Portugis dari abad ke-16 menyebut-nyebut mengenai perlunya penguasaan bahasa Melayu untuk bertransaksi perdagangan. Seiring dengan runtuhnya kekuasaan Portugis di Malaka, dan bermunculannya berbagai kesultanan di pesisir Semenanjung Malaya, Sumatera, Kalimantan, serta selatan Filipina, dokumen-dokumen tertulis di kertas dalam bahasa Melayu mulai ditemukan. Surat-menyurat antarpemimpin kerajaan pada abad ke-16 juga diketahui telah menggunakan bahasa Melayu. Karena bukan penutur asli bahasa Melayu, mereka menggunakan bahasa Melayu yang "disederhanakan" dan mengalami percampuran dengan bahasa setempat, yang lebih populer sebagai bahasa Melayu Pasar (Bazaar Malay). Tulisan pada masa ini telah menggunakan huruf Arab (kelak dikenal sebagai huruf Jawi) atau juga menggunakan huruf setempat, seperti hanacaraka.[5]
Rintisan ke arah bahasa Melayu Modern dimulai ketika Raja Ali Haji, sastrawan istana dari Kesultanan Riau Lingga, secara sistematis menyusun kamus ekabahasa bahasa Melayu (Kitab Pengetahuan Bahasa, yaitu Kamus Loghat Melayu-Johor-Pahang-Riau-Lingga penggal yang pertama) pada pertengahan abad ke-19. Perkembangan berikutnya terjadi ketika sarjana-sarjana Eropa (khususnya Belanda dan Inggris) mulai mempelajari bahasa ini secara sistematis karena menganggap penting menggunakannya dalam urusan administrasi. Hal ini terjadi pada paruh kedua abad ke-19. Bahasa Melayu Modern dicirikan dengan penggunaan alfabet Latin dan masuknya banyak kata-kata Eropa. Pengajaran bahasa Melayu di sekolah-sekolah sejak awal abad ke-20 semakin membuat populer bahasa ini.
Di Indonesia, pendirian Balai Poestaka (1901) sebagai percetakan buku-buku pelajaran dan sastra mengantarkan kepopuleran bahasa Melayu dan bahkan membentuk suatu varian bahasa tersendiri yang mulai berbeda dari induknya, bahasa Melayu Riau. Kalangan peneliti sejarah bahasa Indonesia masa kini menjulukinya "bahasa Melayu Balai Pustaka"[6] atau "bahasa Melayu van Ophuijsen". Van Ophuijsen adalah orang yang pada tahun 1901 menyusun ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin untuk penggunaan di Hindia-Belanda. Ia juga menjadi penyunting berbagai buku sastra terbitan Balai Pustaka. Dalam masa 20 tahun berikutnya, "bahasa Melayu van Ophuijsen" ini kemudian dikenal luas di kalangan orang-orang pribumi dan mulai dianggap menjadi identitas kebangsaan Indonesia. Puncaknya adalah ketika dalam Kongres Pemuda II (28 Oktober 1928) dengan jelas dinyatakan, "menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia". Sejak saat itulah bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa kebangsaan.
Introduksi varian kebangsaan ini mendesak bentuk-bentuk bahasa Melayu lain, termasuk bahasa Melayu Tionghoa, sebagai bentuk cabang dari bahasa Melayu Pasar, yang telah populer dipakai sebagai bahasa surat kabar dan berbagai karya fiksi di dekade-dekade akhir abad ke-19. Bentuk-bentuk bahasa Melayu selain varian kebangsaan dianggap bentuk yang "kurang mulia" dan penggunaannya berangsur-angsur melemah.
Pemeliharaan bahasa Melayu standar (bahasa Indonesia) terjaga akibat meluasnya penggunaan bahasa ini dalam kehidupan sehari-hari. Sikap orang Belanda yang pada waktu itu tidak suka apabila orang pribumi menggunakan bahasa Belanda juga menyebabkan bahasa Indonesia menjadi semakin populer.
Pada awal tahun 2004, Dewan Bahasa dan Pustaka (Malaysia) dan Majelis Bahasa Brunei Darussalam - Indonesia - Malaysia (MABBIM) berencana menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi dalam organisasi ASEAN, dengan memandang lebih separuh jumlah penduduk ASEAN mampu bertutur dalam bahasa Melayu. Rencana ini belum pernah terealisasikan, tetapi ASEAN sekarang selalu membuat dokumen asli dalam bahasa Inggris dan diterjemahkan ke dalam bahasa resmi masing-masing negara anggotanya.

Rabu, 29 September 2010

Latar belakang Bahasa Indonesia

Latar belakang bahasa Indonesia

APA BAHASA ITU? Sepuluh Pengertian Bahasa Menurut Para Ahli

Menurut Keraf dalam Smarapradhipa (2005:1), memberikan dua pengertian bahasa. Pengertian pertama menyatakan bahasa sebagai alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Kedua, bahasa adalah sistem komunikasi yang mempergunakan simbol-simbol vokal (bunyi ujaran) yang bersifat arbitrer.
Lain halnya menurut Owen dalam Stiawan (2006:1), menjelaskan definisi bahasa yaitu language can be defined as a socially shared combinations of those symbols and rule governed combinations of those symbols (bahasa dapat didefenisikan sebagai kode yang diterima secara sosial atau sistem konvensional untuk menyampaikan konsep melalui kegunaan simbol-simbol yang dikehendaki dan kombinasi simbol-simbol yang diatur oleh ketentuan).
Pendapat di atas mirip dengan apa yang diungkapkan oleh Tarigan (1989:4), beliau memberikan dua definisi bahasa. Pertama, bahasa adalah suatu sistem yang sistematis, barang kali juga untuk sistem generatif. Kedua, bahasa adalah seperangkat lambang-lambang mana suka atau simbol-simbol arbitrer.
Menurut Santoso (1990:1), bahasa adalah rangkaian bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia secara sadar.
Definisi lain, Bahasa adalah suatu bentuk dan bukan suatu keadaan (lenguage may be form and not matter) atau sesuatu sistem lambang bunyi yang arbitrer, atau juga suatu sistem dari sekian banyak sistem-sistem, suatu sistem dari suatu tatanan atau suatu tatanan dalam sistem-sistem. Pengertian tersebut dikemukakan oleh Mackey (1986:12).
Menurut Wibowo (2001:3), bahasa adalah sistem simbol bunyi yang bermakna dan berartikulasi (dihasilkan oleh alat ucap) yang bersifat arbitrer dan konvensional, yang dipakai sebagai alat berkomunikasi oleh sekelompok manusia untuk melahirkan perasaan dan pikiran.
Hampir senada dengan pendapat Wibowo, Walija (1996:4), mengungkapkan definisi bahasa ialah komunikasi yang paling lengkap dan efektif untuk menyampaikan ide, pesan, maksud, perasaan dan pendapat kepada orang lain.
Pendapat lainnya tentang definisi bahasa diungkapkan oleh Syamsuddin (1986:2), beliau memberi dua pengertian bahasa. Pertama, bahasa adalah alat yang dipakai untuk membentuk pikiran dan perasaan, keinginan dan perbuatan-perbuatan, alat yang dipakai untuk mempengaruhi dan dipengaruhi. Kedua, bahasa adalah tanda yang jelas dari kepribadian yang baik maupun yang buruk, tanda yang jelas dari keluarga dan bangsa, tanda yang jelas dari budi kemanusiaan.
Sementara Pengabean (1981:5), berpendapat bahwa bahasa adalah suatu sistem yang mengutarakan dan melaporkan apa yang terjadi pada sistem saraf. 
Pendapat terakhir dari makalah singkat tentang bahasa ini diutarakan oleh Soejono (1983:01), bahasa adalah suatu sarana perhubungan rohani yang amat penting dalam hidup bersama.
 
Kurangnya pembahasan Bahasa Indonesia, maka timbul Sikap Positif terhadap bahasa Indonesia  yang dapat di wujudkan  dengan :
  1. Kesetiaan bahasa adalah keinginan suatu masyarakat pendukung bahasa untuk memelihara dan mempertahankan suatu bahasa, bahkan kalau perlu mencegahnya dari pengaruh bahasa lain, mencegah adanya interferensi dari bahasa asing. Pertimbangan semacam ini mendorong seseorang atau masyarakat pendukung bahasa itu untuk menjadikan bahasanya sebagai penanda jati diri identitas etniknya, dan sekaligus membedakannya dari etnik lain.
  2. Kebanggaan bahasa – seperti halnya nasionalisme—adalah daya ide yang mengisi mental dan hati manusia dengan pikiran-pikiran dan sistem yang mengendalikan manusia untuk menerjemahkan kesadarannya dalam tingkah laku berpola (Weinrich, 1974:99). Contoh nyata tentang hal ini dapat dilihat pada kelompok etnis Madura yang punya kesetiaan dengan bahasa mereka. Kemanapun mereka merantau entah ke Jakarta, Medan bahkan pergi bekerja ke luar negeri mereka tetap setia dan bangga untuk mempertahankan bahasa daerahnya. Seorang teman yang biasa memandu orang-orang asing ke daerah-daerah terpencil di Madura pernah punya pengalaman menarik tentang hal ini. Suatu hari dia memandu orang asing ke daerah pedesaan di pinggiran Kabupaten Pamekasan. Saat itu ada orang desa lugu yang minta pada teman saya agar ditanyakan pada orang asing itu apakah mereka bisa berbahasa Madura. Teman saya hanya senyum-senyum karena sudah jelas tamu itu sam sekali tidak tahu bahasa Madura. Bahasa Indonesia saja tidak tahu, apalagi bahasa Madura. Dibalik keluguan orang desa itu terdapat kebanggaan dan kepercayaan diri yang besar terhadap bahasa daerah mereka. Orang Madura dikenal memiliki kesetiaan bahasa ditandai dengan selalu diajarkannya bahasa ini kepada anak keturunan mereka dimanapun mereka tinggal. 10,2 juta orang Madura yang merantau sampai ke tempat-tempat jauh tetapi bahasa daerah mereka masih tetap dipertahankan sampai sekarang.
  3. Kesadaran Bahasa - kita sebagai Mahasiswa harus mampu menggunakan bahasa sesuai dengan kaidah dan aturan yang berlaku. ketika kita hidup di jakarta yang mayoritas penduduknya adalah dari berbagai suku bangsa di Indonesia maka kita wajib menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi. 
 
TUJUAN KULIAH BAHASA INDONESIA
 
untuk menyempurnakan tata bahasa, penempatan tanda baca, pemilihan kata, gaya bahasa, struktur bahasa, sehingga dapat menampilkan hasil sempurna sebuah karya tulis, novel, ataupun tulisan – tulisan lainnya sehingga menarik, mudah dipahami oleh sipembaca.
Walapun hampir tiap detik kita menggunakan bahasa indonesia kadang kala sering kita tidak memperhatikan fungsi – fingsi tersebut dengan baik, sehingga tulisan yang dihasilkan dapat menyebabkan salah pengertian sehingga dapat menyesatkan pembacanya..